Polisi Airud Evakuasi Paus Biru Sepanjang 13 Meter yang Terdampar di Sungsang Banyuasin
“Kami mengapresiasi kepedulian masyarakat yang segera melaporkan kejadian ini kepada petugas. Kecepatan penyampaian informasi sangat menentukan keberhasilan penanganan satwa laut yang terdampar. Polda Sumsel akan terus bersinergi dengan seluruh instansi terkait untuk menjaga keselamatan masyarakat sekaligus mendukung upaya pelestarian ekosistem laut,” ujar Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Sumatera Selatan Kombes Pol Nandang.
Polda Sumatera Selatan mengimbau masyarakat agar tidak melakukan tindakan sendiri terhadap satwa laut yang terdampar.
Masyarakat diharapkan segera menghubungi aparat kepolisian, instansi kelautan, atau layanan darurat Polri 110 sehingga penanganan dapat dilakukan secara cepat, tepat, dan sesuai prosedur konservasi.


