Polisi Gadungan Ditangkap Jatanras, Beraksi di Minimarket hingga Warung di Palembang, Simpan KTA Palsu
Dalam pengungkapan kasus ini, penyidik berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, yakni lima box susu Bebelac, satu box susu Nutri Baby Royal, satu box susu SGM, satu buah pistol korek api, satu tas gendong berwarna hijau, serta satu kartu tanda anggota (KTA) Polri palsu atas nama Indra Saputra yang digunakan pelaku untuk memperkuat penyamarannya.
Seluruh barang bukti kini telah diamankan sebagai bagian dari proses penyidikan guna mengungkap kemungkinan adanya tindak pidana lain maupun jaringan yang berkaitan dengan penggunaan atribut kepolisian secara ilegal.
Atas perbuatannya, tersangka dipersangkakan melakukan tindak pidana pencurian dengan pemberatan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana dan saat ini masih menjalani proses penyidikan di Ditreskrimum Polda Sumatera Selatan.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumatera Selatan, Kombes Pol Johannes Bangun, menegaskan bahwa kepolisian tidak akan memberikan ruang bagi siapa pun yang melakukan tindak pidana dengan mencatut nama maupun atribut institusi Polri.
“Penggunaan atribut kepolisian secara ilegal untuk melakukan tindak pidana merupakan tindakan yang sangat meresahkan masyarakat sekaligus mencoreng nama baik institusi. Kami memastikan setiap pelaku akan diproses secara profesional, transparan, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Polda Sumsel berkomitmen memberikan perlindungan kepada masyarakat serta menjaga kepercayaan publik terhadap Polri,” tegas Johannes Bangun.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumatera Selatan, Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya, mengimbau masyarakat agar tetap waspada terhadap berbagai modus kejahatan yang memanfaatkan atribut maupun identitas aparat penegak hukum.
“Masyarakat diharapkan tidak mudah percaya terhadap seseorang yang mengaku sebagai anggota Polri tanpa identitas yang jelas. Apabila menemukan tindakan mencurigakan atau dugaan penyalahgunaan atribut kepolisian, segera laporkan kepada kantor polisi terdekat atau melalui layanan kepolisian. Sinergi masyarakat dan kepolisian menjadi kunci dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif,” ujar Nandang.
Pengungkapan kasus ini menjadi bukti nyata komitmen Polda Sumatera Selatan dalam memberantas seluruh bentuk kejahatan yang meresahkan masyarakat, termasuk penyalahgunaan identitas institusi negara.
Kepolisian memastikan setiap pelaku tindak pidana akan diproses secara tegas demi menjaga rasa aman, kepastian hukum, serta kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri.


