Polisi Tangkap Pengedar Narkoba di OKU Timur, Mobil Pelaku Masuk Sawah

OKU TIMUR, SRIWIJAYATERKINI.CO — Satres Narkoba Polres OKU Timur mengungkap dugaan peredaran gelap narkotika dengan mengamankan seorang pria berinisial CD (34) di Desa Kebun Jati, Kecamatan Martapura, Kabupaten OKU Timur, Sabtu (5/9/2026).
Dalam pengungkapan tersebut, polisi menyita 6,5 butir pil yang diduga ekstasi, dua klip besar yang diduga berisi sabu-sabu, satu unit telepon genggam, serta satu unit mobil.
Pengungkapan kasus ini bermula dari informasi masyarakat yang resah terhadap dugaan aktivitas peredaran narkotika di wilayah Desa Tanjung Aman dan sekitarnya.
Menindaklanjuti informasi tersebut, personel Unit II Satres Narkoba Polres OKU Timur melakukan penyelidikan di lapangan.
Pada Sabtu sekitar pukul 10.00 WIB, petugas mendapati target yang menjadi sasaran penyelidikan. Saat hendak dilakukan penangkapan, terjadi aksi kejar-kejaran antara petugas dan terduga pelaku.
Dalam proses tersebut, kendaraan operasional Satres Narkoba Polres OKU Timur mengalami kerusakan.
Sementara kendaraan yang dikendarai CD akhirnya terperosok ke area persawahan sehingga petugas dapat mengamankan yang bersangkutan.
CD diketahui merupakan pekerja swasta asal wilayah Sabahlioh, Kecamatan Bunga Mayang, Kabupaten OKU Timur. Setelah diamankan, petugas melakukan penggeledahan dan menemukan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan tindak pidana narkotika.
Barang bukti yang diamankan berupa 6,5 butir pil yang diduga narkotika jenis ekstasi, dua klip besar yang diduga berisi sabu-sabu, satu unit telepon genggam, serta satu unit mobil.














