Polisi Tangkap Pengedar Narkoba di OKU Timur, Mobil Pelaku Masuk Sawah

Seluruh barang bukti kemudian dibawa ke Mapolres OKU Timur untuk kepentingan penyidikan dan pengembangan lebih lanjut.
Penyidik saat ini masih melakukan pendalaman untuk mengetahui peran CD serta kemungkinan keterlibatannya dalam jaringan peredaran narkotika lintas wilayah.
Penetapan sangkaan dan penerapan pasal akan disesuaikan dengan hasil pemeriksaan serta alat bukti yang diperoleh penyidik.
Kapolres OKU Timur AKBP Dr Lalu Hedwin Hanggara, melalui Kasat Narkoba IPTU Guntur, menegaskan bahwa jajarannya tidak akan memberikan ruang bagi pelaku peredaran maupun penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Polres OKU Timur.
Pengungkapan tersebut menjadi bagian dari upaya kepolisian mempersempit ruang gerak peredaran narkotika yang berpotensi mengancam keamanan dan masa depan masyarakat.
Polda Sumsel bersama jajaran terus mendorong peran aktif masyarakat untuk memberikan informasi apabila menemukan dugaan aktivitas peredaran narkotika.
Kabid Humas Polda Sumatera Selatan Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya, menegaskan komitmen Polda Sumsel untuk terus memberantas segala bentuk tindak pidana penyalahgunaan dan peredaran narkotika.
“Kami akan menindak tegas setiap bentuk kejahatan demi melindungi masyarakat dan menjaga stabilitas keamanan daerah. Kami juga mengajak seluruh warga untuk terus berperan aktif memberikan informasi guna bersama-sama memberantas peredaran narkotika,” ujar Nandang.














