Polisi Gadungan di OKU Timur Rampas Motor Pelajar, Modus ‘Cek Identitas’, Pukul Korban
MARTAPURA, SRIWIJAYA TERKINI.CO – Polres OKU Timur berhasil mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan (curas) di wilayah Martapura.
Pelaku berinisial AP (30) yang mengaku polisi ini berhasil ditangkap hanya dalam waktu kurang dari 48 jam setelah aksi kejahatan terjadi.
Peristiwa bermula dari laporan korban ANH (20), seorang pelajar, yang menjadi korban kekerasan di Jalan Merdeka, kawasan Taman Bakti Tani, Desa Sungai Tuha Jaya, pada Jumat malam, 24 April 2026.
Berdasarkan laporan tersebut, korban kehilangan satu unit sepeda motor dan telepon genggam setelah diintimidasi oleh dua orang pelaku.
Modus yang digunakan tergolong licik, di mana pelaku berpura-pura sebagai petugas dari sebuah kantor untuk meyakinkan korban.
Dengan dalih melakukan pemeriksaan identitas, pelaku mengambil ponsel korban, memfoto identitas (KTP), serta mendokumentasikan wajah korban sebelum melakukan kekerasan fisik berupa pemukulan.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Satreskrim Polres OKU Timur langsung melakukan penyelidikan intensif.
Pada Minggu malam, 26 April 2026, tim yang dipimpin Kanit Pidum Ipda Apriadi berhasil mengamankan tersangka di wilayah Desa Kota Baru, Kecamatan Martapura. Tersangka ditangkap tanpa perlawanan dan mengakui seluruh perbuatannya.
Kasat Reskrim Polres OKU Timur, Rendi Ramadhona, menegaskan bahwa kecepatan pengungkapan kasus menjadi prioritas utama dalam merespons keresahan masyarakat.
“Kami tidak memberikan ruang bagi pelaku kejahatan di wilayah hukum OKU Timur. Penangkapan tersangka dalam waktu kurang dari 48 jam merupakan bukti kesigapan personel di lapangan,” tegas Rendi.


