Polisi Temukan 5 Paket Besar Ganja di Lahat, Beratnya Capai 4,65 Kg

LAHAT, SRIWIJAYATERKINI.CO – Satuan Reserse Narkoba Polres Lahat mengamankan seorang pria berinisial D.R. dalam pengungkapan kasus dugaan tindak pidana narkotika jenis ganja di Desa Tanjung Sirih, Kecamatan Pulau Pinang, Kabupaten Lahat, Sumatera Selatan. Dari lokasi tersebut, polisi menyita lima paket besar daun kering yang diduga ganja dengan berat bruto mencapai 4,65 kilogram.
Pengungkapan kasus ganja di Lahat ini berlangsung pada Selasa (13/10/2026) sekitar pukul 22.30 WIB. Penindakan dilakukan oleh personel Satresnarkoba Polres Lahat di bawah pimpinan Kasat Resnarkoba IPTU Doris Pidriandi, S.H., M.Si., bersama sejumlah anggota.
Penangkapan dilakukan di sebuah rumah di Desa Tanjung Sirih. Saat melakukan penggeledahan, petugas menemukan lima paket besar berisi daun kering yang diduga merupakan narkotika jenis ganja.
Berdasarkan informasi dalam laporan pengungkapan, lima paket tersebut dibungkus menggunakan kertas dan dilapisi plastik hitam. Barang bukti itu ditemukan di lantai kamar, tepat di hadapan pria yang diamankan saat sedang duduk.
Selain ganja seberat 4,65 kilogram, polisi turut menyita satu unit telepon genggam Android merek Oppo A57 berwarna hitam yang ditemukan di atas kasur serta sebuah kardus merek SBQUA.
Pria berinisial D.R. bersama seluruh barang bukti selanjutnya dibawa ke Satresnarkoba Polres Lahat untuk menjalani pemeriksaan dan proses penyidikan lebih lanjut.
Setelah mengamankan pria tersebut, penyidik Satresnarkoba Polres Lahat melakukan sejumlah langkah penanganan perkara. Langkah itu meliputi pembuatan laporan polisi, pelengkapan administrasi penyidikan, pemeriksaan barang bukti, serta pemeriksaan urine terhadap pria yang diamankan.








