Polisi Ungkap Kasus Pembunuhan Modus Amuk Massa di OKU Selatan, Satu Pelaku Ditangkap
Kabid Humas Polda Sumatera Selatan Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya, menegaskan bahwa kepolisian tidak akan memberikan ruang bagi pelaku kejahatan maupun tindakan main hakim sendiri yang meresahkan masyarakat.
“Kami akan menindak tegas setiap bentuk kejahatan dan aksi main hakim sendiri yang mengancam nyawa masyarakat. Negara hadir untuk menjamin kepastian hukum, dan kami meminta masyarakat untuk mempercayakan penuh proses ini kepada kepolisian,” tegas Kombes Pol. Nandang Mu’min Wijaya.
Saat ini, penyidik masih terus melengkapi berkas perkara serta melakukan koordinasi intensif dengan Jaksa Penuntut Umum dan Tim DVI Polda Sumatera Selatan guna mempercepat proses hukum hingga tahap persidangan.
Sementara itu, pengejaran terhadap satu tersangka yang masih buron terus dilakukan secara maksimal demi memberikan rasa keadilan bagi keluarga korban dan masyarakat.


