Polisi Ungkap Pembunuhan Wanita Lanjut Usia di Muara Enim, Pelaku Ternyata Anak dan Cucu Korban, Motifnya?
MUARA ENIM, SRIWIJAYA TERKINI.CO – Polres Muara Enim berhasil mengungkap kasus pembunuhan terhadap seorang wanita lanjut usia berinisial S (87) di Kecamatan Gelumbang, Kabupaten Muara Enim.
Dalam pengungkapan kasus yang menyita perhatian masyarakat tersebut, aparat kepolisian mengamankan dua tersangka yang merupakan anak kandung perempuan dan cucu kandung korban sendiri.
Kasus bermula saat warga menemukan jasad korban di area perkebunan karet di belakang Masjid Alhidayah, Lingkungan I, Kecamatan Gelumbang, Kabupaten Muara Enim, pada Rabu, 22 April 2026, sekitar pukul 13.45 WIB.
Sebelumnya, korban sempat dilaporkan hilang oleh pihak keluarga sejak Senin, 13 April 2026 lalu.
Menindaklanjuti laporan tersebut, personel Satreskrim Polres Muara Enim bersama Unit Reskrim Polsek Gelumbang melakukan serangkaian penyelidikan intensif, pemeriksaan saksi, hingga pengumpulan alat bukti di lokasi kejadian.
Hasil penyelidikan mengarah kepada dua orang terduga pelaku berinisial N alias E (46) dan M (20) yang akhirnya berhasil diamankan pada Rabu, 6 Mei 2026.
Tersangka N diketahui merupakan anak kandung korban, sedangkan tersangka M merupakan cucu kandung korban yang selama ini tinggal serumah dengan korban.
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, tersangka N mengaku nekat menganiaya korban karena dipicu persoalan pribadi dan emosi sesaat.
Peristiwa itu terjadi setelah korban dan tersangka terlibat pertengkaran di dalam rumah. Tersangka kemudian diduga memukul korban menggunakan tembilang kayu hingga mengenai bagian kepala korban.


