Polres OKI Musnahkan Barang Bukti 927 Gram Sabu Milik Dua Pelaku
Kapolres OKI menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengintensifkan penindakan terhadap jaringan narkotika di wilayah hukum OKI.
Ia juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam memberikan informasi terkait aktivitas mencurigakan.
“Kami tidak akan memberikan ruang bagi pelaku narkotika. Dukungan masyarakat sangat penting agar peredaran narkoba dapat ditekan secara maksimal,” ujarnya.
Sementara, Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya, menegaskan bahwa langkah tegas yang dilakukan Polres OKI merupakan bagian dari strategi besar Polda Sumsel dalam menekan peredaran narkotika secara komprehensif.
“Polda Sumatera Selatan berkomitmen untuk terus melakukan penegakan hukum secara profesional, transparan, dan tanpa kompromi terhadap pelaku kejahatan narkotika. Keselamatan masyarakat adalah prioritas utama kami,” tegasnya.
Ia juga mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan layanan Call Center 110 apabila menemukan atau mengetahui adanya aktivitas peredaran narkotika di lingkungan sekitar, guna mempercepat respons kepolisian.
Kegiatan pemusnahan ini turut disaksikan oleh perwakilan BNNK OKI, Kejaksaan Negeri OKI, Pengadilan Negeri Kayuagung, serta penasihat hukum tersangka sebagai bentuk jaminan transparansi dan legalitas proses hukum.


