HEBOH! Polri Sita Uang Tunai Rp67,2 Miliar dari Kafe dan Money Changer di Cipete, Terkait Tiga Kasus Korupsi Besar
Seluruh barang bukti langsung dibawa ke Polda Metro Jaya untuk diperiksa dan didalami lebih lanjut sebagai bagian dari penyidikan dugaan korupsi dan pencucian uang.
Dari hasil penggeledahan di dua lokasi tersebut, total uang tunai yang berhasil diamankan penyidik mencapai sekitar Rp67,2 miliar.
Nilai tersebut berasal dari uang yang ditemukan di dalam kafe serta berbagai mata uang asing yang disita dari money changer.
Penggeledahan berlangsung dengan pengamanan ketat aparat kepolisian bersenjata lengkap dan personel Brimob.
Dalam operasi tersebut, penyidik juga membawa tiga orang yang berada di lokasi penggeledahan.
Totok menegaskan ketiganya bukan tersangka, melainkan hanya pegawai yang akan dimintai keterangan sebagai saksi.
“Ada tiga. Pegawai saja, orang yang ada di lokasi,” kata Totok.
Polri menjelaskan bahwa penggeledahan tersebut merupakan bagian dari pengusutan tiga perkara yang sedang ditangani secara bersama oleh Kortas Tipikor Polri dan Polda Metro Jaya.
Irjen Totok menyatakan proses penyidikan masih terus berlangsung. Penyidik juga membuka peluang melakukan pendalaman terhadap barang bukti maupun pihak-pihak yang diduga memiliki keterkaitan dengan perkara tersebut.
“Penyidikan akan terus dilakukan untuk pendalaman lebih lanjut,” ujar Totok. (*)


