PT Buyung Putra Pangan Bantah Tudingan Mafia Tanah: Pembelian Sah Sejak 2018 dan Ada SP3

Alex menyoroti pemberitaan yang beredar pada tanggal 16 Agustus yang menuding PT Buyung Putra Pangan sebagai mafia tanah.
“Saya tidak perlu mengeluarkan hak jawab tapi dalam pembicaraan ini perlu untuk menggaris bahwa itu tayangan tanggal enam belas itu tidak benar sama sekali,” tegasnya.
Ia menambahkan, PT Buyung Putra Pangan adalah perusahaan yang berbadan hukum legal dan taat prosedur.
Perusahaan PT Buyung Putra Pangan ini berbadan hukum yang legal
Harapan Perusahaan
Dalam keterangannya, Alex meminta agar media menyampaikan informasi berdasarkan fakta di lapangan dan tidak hanya dari satu pihak.
“Persoalan mengenai riwayat kepemilikan maupun dokumen yang menjadi dasar transaksi harus dilihat secara utuh berdasarkan fakta dan bukti yang ada,” ujarnya.
Sebagai bentuk hak jawab, PT Buyung Putra Pangan berharap persoalan ini tidak menyudutkan perusahaan dan dapat dilihat secara menyeluruh berdasarkan dokumen kepemilikan, riwayat penguasaan, dan administrasi pertanahan.














