Rutan Kelas I Palembang Gandeng 8 Puskesmas untuk Deteksi Dini Penyakit

Kepala Rutan Kelas I Palembang, Aris Supriyadi, menegaskan bahwa pelayanan kesehatan merupakan salah satu aspek penting dalam penyelenggaraan pemasyarakatan yang profesional dan humanis.
Menurutnya, koordinasi dengan instansi kesehatan perlu terus diperkuat agar pemenuhan kebutuhan kesehatan pegawai maupun warga binaan dapat berjalan secara optimal dan berkelanjutan.
Pelaksanaan program ini juga didukung koordinasi antara jajaran Rutan Kelas I Palembang dan tenaga kesehatan untuk memastikan seluruh rangkaian pemeriksaan berlangsung tertib, aman, dan sesuai prosedur.
Pemenuhan pelayanan kesehatan bagi warga binaan sejalan dengan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan, yang mengatur hak warga binaan, termasuk memperoleh pelayanan kesehatan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Melalui program Cek Kesehatan Gratis yang melibatkan delapan puskesmas tersebut, Rutan Kelas I Palembang berharap pemantauan kondisi kesehatan di lingkungan rutan semakin optimal. Upaya ini diharapkan turut menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang sehat, aman, dan kondusif sehingga pelayanan serta pembinaan warga binaan dapat berlangsung dengan baik.
Rutan Kelas I Palembang pun berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan, termasuk dalam pemenuhan kebutuhan kesehatan warga binaan dan pegawai sebagai bagian dari upaya mewujudkan sistem pemasyarakatan yang lebih baik.(YL)








