Sah! 279 CPNS Kemenag Sumsel Resmi Menyandang Status PNS
Oleh karena itu, momen ini harus dijadikan bentuk rasa syukur yang mendalam kepada Tuhan, orang tua, serta pasangan hidup yang selalu memberikan dukungan dan doa,” pesan Taufiq.
Sebagai aparatur di bawah naungan Kementerian Agama, lanjut Taufiq, para PNS memikul beban moral tambahan di tengah masyarakat.
Publik tidak hanya menilai aspek profesionalitas kerja, melainkan juga menjadikan mereka sebagai figur teladan dalam beragama, menjaga kerukunan, serta berakhlak mulia.
Di mana pun mereka ditempatkan baik di Kanwil, Kantor Kemenag Kemenag Kabupaten/Kota, KUA, maupun di lingkungan madrasah, seluruh PNS diwajibkan untuk selalu menginternalisasi dan mengimplementasikan 5 Nilai Budaya Kerja Kementerian Agama, yaitu Integritas, Profesionalisme, Inovasi, Tanggung Jawab, dan Keteladanan.
Lebih lanjut, ditekankan pula bahwa saat ini aparatur sipil negara dituntut untuk memberikan pelayanan publik yang cepat, transparan, dan tidak berbelit-belit.
Mentalitas kuno “ingin dilayani” harus sepenuhnya dihilangkan dan diubah menjadi mentalitas aparatur yang “siap melayani”.
“Selamat bergabung secara utuh dalam keluarga besar Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sumatera Selatan, dan selamat mengabdikan diri untuk kemajuan bangsa, negara, dan agama,” pungkas Taufiq.
Komitmen terhadap Lingkungan dan Ekoteologi
Selain penguatan kinerja administratif, pelantikan kali ini juga membawa misi lingkungan hidup yang kuat.
Dalam rangka menyukseskan program Asta Protas Kementerian Agama, para PNS Formasi Tahun 2024 diwajibkan berkontribusi nyata pada penguatan ekoteologi (kesadaran kelestarian lingkungan berbasis nilai spiritual).


