Sengketa Lahan Jakabaring Selatan: Zainal Adukan Maladministrasi Pemkab Banyuasin ke Ombudsman Sumsel

”Ada IMB yang diterbitkan PTSP Banyuasin yakni Rocket Chiken di atas lahan klien kami pak Zainal,” terang Risma.
Bahkan belakangan diketahui, tak hanya Rocket Chiken, pihak lain yang bersengketa itu juga membangun Ruko yang diduga tanpa mengantongi izin.
”Awalnya berdiri 23 ruko dan pada bulan Mei sudah 40, dan sekarang sudah hampir 100,” tambahnya.
Sementara, tim pemeriksa Ombudsman RI perwakilan Sumsel yang menangani pengaduan ini menjelaskan terkait pengaduan itu telah diterima pihaknya.
“Saat ini terkait pengaduan tersebut masih dalam tahap verifikasi,” kata salah seorang petugas di Ombudsman RI Perwakilan Sumsel saat dikonfirmasi langsung.














