Temuan Kerangka Manusia, Polisi Bongkar Misteri Pembunuhan 2 Bersaudara di Banyuasin 5 Tahun Lalu

BANYUASIN, SRIWIJAYATERKINI.CO — Kepolisian Resor Banyuasin jajaran Polda Sumatera Selatan mengungkap kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap dua bersaudara di Kecamatan Talang Kelapa, Kabupaten Banyuasin.
Pengungkapan ini menjadi titik terang setelah keberadaan kedua korban yang dilaporkan hilang sejak 2021 akhirnya terungkap melalui penemuan kerangka manusia dan rangka sepeda motor pada Minggu, 6 September 2026.
Kedua korban diketahui berinisial RM (18) dan AM (13), kakak-beradik yang dilaporkan hilang setelah berangkat dari rumah menggunakan sepeda motor pada Rabu, 27 Oktober 2021.
Sejak sore hari, keluarga kehilangan kontak dengan keduanya dan telah melakukan pencarian secara mandiri, namun keberadaan korban tidak ditemukan.
Titik terang kasus tersebut muncul ketika seorang warga yang sedang mencari kayu di sekitar Perumahan Amanah, Kelurahan Keramat Raya, Kecamatan Talang Kelapa, menemukan rangka sepeda motor di dalam sebuah parit. Temuan tersebut kemudian dilaporkan kepada ketua RT setempat.
Ketua RT yang menindaklanjuti informasi tersebut kemudian memeriksa sebuah rumah kosong yang berada tidak jauh dari lokasi penemuan rangka sepeda motor.
Di dalam rumah kosong tersebut ditemukan kerangka manusia. Temuan itu selanjutnya dilaporkan kepada Polsek Talang Kelapa untuk dilakukan penanganan dan penyelidikan.
Kapolres Banyuasin AKBP Risnan Aldino, kemudian memerintahkan Kapolsek Talang Kelapa AKP Mukhlis, bersama Kasat Reskrim Polres Banyuasin AKP Shandy Kharisma, untuk memimpin proses penyelidikan.
Tim opsnal yang dipimpin Panit 3 Reskrim IPDA Joko Prakoso, bergerak melakukan pendalaman guna mengidentifikasi korban serta mengungkap pihak yang diduga terlibat.
Dari hasil penyelidikan dan pengembangan keterangan, polisi berhasil mengidentifikasi tersangka pertama berinisial RS (27). Tersangka kemudian ditangkap di wilayah Kenten, Kecamatan Talang Kelapa.
Pengembangan berikutnya mengarah kepada tersangka kedua berinisial AD alias D (25). Tim opsnal kemudian menangkap tersangka tersebut di kawasan Sungai Sedapat, Kecamatan Talang Kelapa.
Kedua tersangka selanjutnya diamankan untuk menjalani pemeriksaan dan proses penyidikan lebih lanjut.














