Temuan Kerangka Manusia, Polisi Bongkar Misteri Pembunuhan 2 Bersaudara di Banyuasin 5 Tahun Lalu

Penyidik juga mengamankan sejumlah barang bukti yang berkaitan dengan kasus tersebut, di antaranya perlengkapan dan seragam sekolah milik kedua korban, dua tas berisi buku pelajaran, sepatu, serta sejumlah perhiasan berupa kalung, gelang dan cincin.
Rangka sepeda motor yang diduga digunakan korban saat berangkat sekolah turut diamankan sebagai bagian dari proses penyidikan.
Kapolres Banyuasin AKBP Risnan Aldino, menegaskan bahwa jajaran Polres Banyuasin terus melakukan pendalaman untuk mengungkap secara utuh rangkaian peristiwa, termasuk motif dan peran masing-masing tersangka.
Pengungkapan tersebut menjadi bagian dari upaya memberikan kepastian hukum kepada keluarga korban setelah kasus tersebut belum menemukan titik terang selama bertahun-tahun.
Kedua tersangka diproses atas sangkaan tindak pidana pembunuhan berencana sebagaimana dimaksud dalam Pasal 459 KUHP atau pembunuhan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 458 KUHP.
Penyidik masih terus mendalami motif serta peran masing-masing tersangka dalam peristiwa tersebut.
Pengungkapan kasus ini menunjukkan bahwa jajaran Polda Sumatera Selatan bersama Polres Banyuasin tetap memberikan perhatian terhadap perkara yang belum terselesaikan dan terus melakukan pendalaman berdasarkan setiap informasi serta temuan baru yang diperoleh di lapangan.
Kabid Humas Polda Sumatera Selatan Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya, menegaskan bahwa kepolisian berkomitmen menuntaskan setiap perkara sesuai fakta dan alat bukti yang ditemukan dalam proses penyidikan.
“Jajaran Polda Sumsel akan terus mengusut setiap bentuk kejahatan, termasuk perkara yang sudah berlangsung cukup lama. Kami juga mengimbau masyarakat untuk tetap aktif menjaga kamtibmas dan segera melaporkan apabila menemukan hal-hal yang mencurigakan di lingkungan sekitar,” ujar Nandang.
Saat ini proses hukum terhadap kedua tersangka terus berjalan. Penyidik melakukan pemberkasan dan koordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum sesuai tahapan hukum yang berlaku, sementara pendalaman terhadap motif dan peran masing-masing tersangka masih dilakukan.
Polda Sumatera Selatan memastikan proses penyidikan dilakukan secara profesional, transparan dan berdasarkan alat bukti. Pengungkapan kasus ini diharapkan memberikan kepastian hukum bagi keluarga korban sekaligus menegaskan komitmen Polri dalam memberikan rasa aman dan keadilan kepada masyarakat.














