Skandal Kredit Rumah Subsidi FLPP 2024–2025 di OKU Timur, Kejari Sita 163 Dokumen dari Bank Sumsel Babel
OKU TIMUR, SRIWIJAYATERKINI.CO – Dugaan korupsi FLPP OKU Timur memasuki babak baru setelah penyidik Kejaksaan Negeri OKU Timur melakukan penggeledahan di Kantor PT Bank Sumsel Babel Cabang Pembantu Martapura, Selasa (3/3/2026).
Table Of Content
Penggeledahan tersebut dilakukan sebagai bagian dari proses penyidikan dugaan tindak pidana korupsi dalam program Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) Tahun 2024–2025 di Kabupaten OKU Timur.
Program FLPP sendiri merupakan skema pembiayaan rumah subsidi yang ditujukan bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).
Tim penyidik mulai melakukan penggeledahan sejak pukul 15.00 WIB hingga sekitar pukul 21.00 WIB. Langkah hukum ini diambil untuk mengumpulkan serta mengamankan sejumlah dokumen penting yang berkaitan dengan penyaluran kredit perumahan subsidi di wilayah tersebut.
Dasar Hukum Penggeledahan
Tindakan penggeledahan dilakukan berdasarkan Surat Perintah Penggeledahan Kepala Kejaksaan Negeri OKU Timur Nomor: Print-01/L.6.21/Fd.2/02/2026 tertanggal 12 Februari 2026. Selain itu, penyidik juga telah mengantongi penetapan resmi dari Pengadilan Negeri Baturaja Nomor: 48/PenPid.B-GLD/2026/PN BTA tertanggal 23 Februari 2026.
Dengan adanya surat perintah dan penetapan pengadilan tersebut, proses penggeledahan dinyatakan sah secara hukum dan merupakan bagian dari tahapan penyidikan yang sedang berjalan.
Langkah ini menegaskan keseriusan aparat penegak hukum dalam mengusut dugaan penyimpangan penyaluran kredit rumah subsidi yang bersumber dari program FLPP.
163 Dokumen Penting Disita
Dari hasil penggeledahan, tim penyidik berhasil menyita sebanyak 163 dokumen penting. Dokumen tersebut meliputi berkas jaminan kredit debitur, Sertifikat Hak Milik (SHM), Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB), dokumen hak tanggungan, serta berkas terkait peningkatan dan pemecahan sertifikat.


