Sabu dan Ganja Sintetis Beredar di Palembang, Polisi Bekuk IRT hingga Pelajar
PALEMBANG, SRIWIJAYA TERKINI.CO – Satresnarkoba Polrestabes Palembang membongkar tiga kasus peredaran narkotika di tiga lokasi berbeda dalam waktu kurang dari 36 jam, pada 12–14 Maret 2026.
Dalam operasi beruntun tersebut, polisi menangkap tiga tersangka dari latar belakang berbeda, yakni seorang ibu rumah tangga, seorang buruh harian, dan seorang pelajar.
Dari ketiga kasus itu, polisi menyita dua jenis narkotika berbeda yakni sabu dan ganja sintetis dengan total berat lebih dari 46 gram.
Kasus pertama diungkap di kawasan Jakabaring pada Jumat (13/3/2026) sekitar pukul 07.00 WIB.
Petugas Unit 1 Satresnarkoba menangkap tersangka D (47) yang berprofesi sebagai buruh harian lepas di Lorong Setia, Kelurahan 8 Ulu.
Saat digeledah, polisi menemukan 83 paket sabu siap edar dengan berat bruto sekitar 17,3 gram yang disimpan di dalam tas selempang milik tersangka.
Hanya beberapa jam kemudian, polisi kembali melakukan penangkapan di kawasan Sako.
Seorang pelajar berinisial MIT (22) diamankan pada Kamis malam (12/3/2026) sekitar pukul 23.00 WIB setelah polisi menemukan ganja sintetis atau tembakau sintetis yang diduga siap diedarkan.
Dari tangan tersangka, polisi menyita 24 bungkus ganja sintetis dengan berat bruto sekitar 17,15 gram.
Sebagian barang bukti ditemukan di genggaman tangan tersangka, sementara sisanya disimpan di dalam tas selempang di kamar tidurnya.
Operasi ketiga dilakukan di kawasan Plaju pada Sabtu (14/3/2026) sekitar pukul 10.00 WIB.
Dalam operasi ini, polisi menangkap seorang ibu rumah tangga berinisial SSL (50) yang diduga berperan sebagai pengedar sabu.


