Kasus Pembunuhan di Pelangki OKU Selatan Direka Ulang, Pelaku Peragakan 32 Adegan
OKU SELATAN, SRIWIJAYA TERKINI.CO – Polres Ogan Komering Ulu Selatan mempercepat penanganan kasus tindak pidana pembunuhan dan penganiayaan berat yang terjadi di Desa Pelangki, Kecamatan Muaradua, Kabupaten OKU Selatan.
Sebagai bagian dari proses penyidikan, Satreskrim Polres OKU Selatan melaksanakan rekonstruksi atau reka ulang kejadian pembunuhan dengan menghadirkan tersangka utama berinisial A (19).
Dalam adegan tersebut, tersangka memperagakan sebanyak 32 adegan yang menggambarkan secara rinci kronologi peristiwa, mulai dari awal perselisihan hingga terjadinya penusukan yang menyebabkan korban berinisial F (19) meninggal dunia.
Rekonstruksi dilaksanakan langsung di lokasi kejadian guna memastikan kesesuaian antara keterangan tersangka, saksi, serta barang bukti yang telah diamankan oleh penyidik.
Selain itu, kegiatan ini juga disaksikan oleh pihak Kejaksaan sebagai bagian dari proses sinkronisasi berkas perkara sebelum dilimpahkan ke tahap penuntutan.
Kapolres OKU Selatan AKBP I Made Redi Hartana, menegaskan bahwa rekonstruksi merupakan tahapan krusial dalam proses penyidikan untuk memperkuat konstruksi perkara secara hukum.
“Kami telah melaksanakan rekonstruksi dengan 32 adegan. Ini menjadi bagian penting untuk memperjelas peran tersangka serta memastikan seluruh alat bukti saling menguatkan dalam proses persidangan nanti,” ujar AKBP I Made Redi Hartana.
Lebih lanjut, Kapolres memastikan bahwa seluruh proses penyidikan berjalan secara profesional, transparan, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.


