Perkuat Keterbukaan Informasi, Komisi Informasi Sumsel dan Kanwil Kemenag Gelar FGD Bersama KI Pusat
PALEMBANG, SRIWJAYA TERKINI.CO – Komisi Informasi (KI) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) berkolaborasi dengan Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Provinsi Sumsel menggelar Focus Group Discussion (FGD) strategis pada Selasa (19/05/2026).
Kegiatan penguatan tata kelola informasi ini dilaksanakan di Aula Kanwil Kemenag Sumsel mulai pukul 09.30 WIB hingga 12.30 WIB sebagai bagian dari rangkaian memperingati Hari Keterbukaan Informasi Nasional (HAKIN) Tahun 2026.
Penyelenggaraan FGD yang dilakukan secara hybrid ini mengusung misi besar untuk mendorong akuntabilitas dan keterbukaan informasi di seluruh lingkungan instansi vertikal Kementerian Agama se-Sumatera Selatan.
FGD ini menghadirkan narasumber utama, Handoko Agung Saputro, yang menjabat sebagai Ketua Bidang Hubungan Kelembagaan dan Tata Kelola Komisi Informasi Pusat.
Dalam paparannya yang bertajuk “Peran PPID dalam Pelayanan Publik Kemenag Sumsel”, Handoko menegaskan bahwa keterbukaan informasi bukanlah sekadar pilihan bagi instansi pemerintah, melainkan sebuah kewajiban konstitusional badan publik.
Handoko membedah posisi strategis Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) sebagai ujung tombak pelayanan informasi modern sekaligus jembatan komunikasi efektif antara pemerintah dan masyarakat. Layanan informasi publik yang ideal, menurutnya, harus berlandaskan asas transparan, akuntabel, responsif, dan berkualitas.
“Informasi adalah hak publik, dan pelayanan informasi adalah wajah keterbukaan pemerintah. PPID memegang tiga pilar utama, yaitu menyediakan informasi publik yang akurat, memastikan akses informasi terbuka secara cepat dan sederhana, serta membangun akuntabilitas lembaga,” ujar Handoko.
Lebih lanjut, Handoko memaparkan sejumlah tantangan nyata pelayanan informasi saat ini, mulai dari sistem informasi antar-instansi yang belum terintegrasi, kesenjangan literasi digital masyarakat, hingga maraknya risiko hoaks atau disinformasi di media sosial yang dapat menurunkan kepercayaan publik.
Sebagai solusinya, ia mendorong penguatan lini PPID melalui enam langkah penting, yaitu Penguatan Komitmen Keterbukaan, Penguatan Kelembagaan PPID, Digitalisasi Layanan Informasi, Penyediaan Informasi Publik, Peningkatan Kompetensi, serta Monitoring dan Evaluasi.
Dihadiri Komisioner KI Sumsel dan Jajaran Kemenag se-Sumsel
Pelaksanaan FGD ini mendapat atensi besar dengan dihadiri langsung oleh pimpinan puncak Komisi Informasi Provinsi Sumsel. Tampak hadir di Aula Kanwil Kemenag, Ketua KI Sumsel Joemarthine Chandra didampingi jajaran komisioner lainnya, yaitu Hadi Prayogo, Yoppy Van Houten, dan Muhammad Fathony.
Sementara itu, dari jajaran internal Kementerian Agama, hadir secara langsung Plh. Kakanwil Kemenag Sumsel Taufiq, para Kepala Bidang (Kabid), Pembimbing Masyarakat (Pembimas), Ketua Tim Kerja, serta Kasubbag Tata Usaha Kantor Kemenag Kabupaten/Kota se-Sumsel.


