Polres Musi Rawas Hancurkan Barang Bukti Narkotika Senilai Miliaran Rupiah
MUSI RAWAS, SRIWIJAYA TERKINI.CO — Satuan Reserse Narkoba Polres Musi Rawas kembali menegaskan komitmennya dalam perang melawan peredaran gelap narkotika dengan memusnahkan barang bukti sabu dan ekstasi hasil pengungkapan jaringan narkoba lintas wilayah.
Kegiatan pemusnahan tersebut dilaksanakan sebagai bentuk transparansi, akuntabilitas, serta komitmen penegakan hukum yang profesional dalam memberantas kejahatan narkotika yang menjadi ancaman serius bagi masa depan bangsa.
Pemusnahan barang bukti dilaksanakan di Mapolres Musi Rawas dan merupakan tindak lanjut dari pengungkapan kasus peredaran gelap narkotika yang berhasil diungkap pada 8 Mei 2026.
Dalam perkara tersebut, Tim Elang Musi Satres Narkoba Polres Musi Rawas berhasil mengamankan seorang tersangka berinisial H (26) di wilayah Desa Muara Megang, Kabupaten Musi Rawas.
Sebelum dimusnahkan, seluruh barang bukti terlebih dahulu dilakukan pemeriksaan dan verifikasi guna memastikan kesesuaian dengan hasil penyitaan serta ketentuan hukum yang berlaku.
Proses ini dilakukan secara terbuka dengan disaksikan unsur kejaksaan, penasihat hukum, tersangka, serta para undangan yang hadir.
Barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari narkotika jenis sabu seberat bruto 2.090,44 gram dan 20 butir pil ekstasi dengan berat bruto 9,51 gram.
Sebagian kecil barang bukti disisihkan sesuai ketentuan untuk kepentingan pembuktian di persidangan dan pemeriksaan laboratorium forensik.
Proses pemusnahan dilakukan dengan cara melarutkan narkotika ke dalam wadah yang telah dicampur cairan pembersih, kemudian dihancurkan menggunakan mesin pelumat hingga tidak dapat digunakan kembali.


