Empat Tersangka Pencuri Kabel PLN Lintas Provinsi Ditangkap di Muratara, Dua Pelaku Masih Diburu
MURATARA, SRIWIJAYA TERKINI.CO – Polres Musi Rawas Utara berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana pencurian dengan pemberatan yang menyasar aset vital milik PT PLN.
Dalam operasi pengejaran lintas provinsi, petugas berhasil mengamankan empat orang tersangka yang diduga terlibat dalam pencurian kabel jaringan listrik di wilayah Kabupaten Musi Rawas Utara.
Pengungkapan kasus ini menjadi bukti keseriusan Polri dalam menjaga keamanan infrastruktur strategis nasional yang memiliki peran penting dalam menjamin kelancaran pelayanan listrik kepada masyarakat serta mendukung stabilitas perekonomian daerah.
Kapolres Musi Rawas Utara AKBP Rendy Surya Aditama, menjelaskan bahwa pengungkapan perkara bermula dari laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di kawasan Desa Maur Baru, Kecamatan Rupit, Kabupaten Musi Rawas Utara, pada Selasa, 23 Juni 2026, sekitar pukul 02.00 WIB.
Menindaklanjuti informasi tersebut, Kapolsek Rupit segera mengerahkan personel Unit Reskrim dan Unit Intelkam untuk melakukan penyelidikan di lokasi kejadian.
Saat tiba di lokasi, petugas menemukan indikasi pencurian kabel jaringan listrik milik PT PLN. Namun para pelaku diketahui telah melarikan diri menuju wilayah Kabupaten Sarolangun, Provinsi Jambi.
Mendapatkan informasi tersebut, tim langsung melakukan koordinasi dengan personel Intelmob Satbrimob Batalyon B Lubuklinggau guna melakukan pelacakan dan pemetaan jalur pelarian para pelaku.
Hasil penyelidikan mengarah ke wilayah Desa Kudis Singkut 5, Kecamatan Singkut, Kabupaten Sarolangun.


