Polisi Airud Evakuasi Paus Biru Sepanjang 13 Meter yang Terdampar di Sungsang Banyuasin
BANYUASIN, SRIWIJAYA TERKINI.CO — Direktorat Kepolisian Perairan dan Udara (Ditpolairud) Polda Sumatera Selatan bersama tim gabungan melakukan penanganan dan evakuasi seekor paus biru yang terdampar di kawasan permukiman pesisir Kampung Yunan, Desa Sungsang IV, Kecamatan Banyuasin II, Kabupaten Banyuasin.
Peristiwa tersebut menjadi perhatian karena mamalia laut berukuran sekitar 13 meter dengan lebar kurang lebih 1,5 meter itu masuk ke bawah rumah panggung warga dan tidak dapat kembali ke perairan.
Peristiwa bermula pada Senin, 29 Juni 2026, sekitar pukul 20.30 WIB ketika warga melaporkan keberadaan paus yang terjebak di bawah rumah panggung.
Personel Ditpolairud Polda Sumsel bersama Polres Banyuasin segera menuju lokasi untuk melakukan pengamanan dan upaya penyelamatan.
Dalam proses evakuasi awal, kondisi air laut yang masih pasang menyebabkan paus beberapa kali bergerak dan berontak sehingga posisinya semakin masuk ke area permukiman.
Sekitar pukul 23.15 WIB, tubuh paus bergeser hingga menghantam dan mematahkan salah satu tiang penyangga rumah warga sebelum akhirnya terjepit di antara fondasi bangunan.
Ketika air laut mulai surut, ruang gerak satwa semakin terbatas sehingga upaya mengembalikannya ke laut tidak dapat dilakukan secara optimal.
Akibat kondisi tersebut, paus akhirnya dinyatakan mati di lokasi. Selanjutnya pada Selasa, 30 Juni 2026, sekitar pukul 11.30 WIB, personel Kapal Polisi V-1037 Sungsang bersama Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Wilayah Kerja Banyuasin, Pemerintah Kecamatan Banyuasin II, serta masyarakat setempat melaksanakan evakuasi bangkai paus.


