Polisi Gadungan Ditangkap Jatanras, Beraksi di Minimarket hingga Warung di Palembang, Simpan KTA Palsu
PALEMBANG, SRIWIJAYATERKINI.CO – Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan yang dilakukan menggunakan modus menyamar sebagai anggota kepolisian alias polisi gadungan.
Pelaku berinisial JK (40) berhasil diamankan personel Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel setelah tepergok melakukan aksi pencurian di salah satu minimarket di Jalan Dekranas Jakabaring, Kota Palembang, Kamis (6/8/2026) sekitar pukul 10.00 WIB.
Modus tersebut dinilai dapat mencederai kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian apabila tidak segera ditindak secara tegas.
Dalam menjalankan aksinya, tersangka mengenakan atribut menyerupai anggota Polri lengkap sehingga tidak menimbulkan kecurigaan pegawai minimarket.
Pelaku kemudian berpura-pura membeli satu botol minuman sebagai pengalih perhatian.
Saat situasi dianggap aman, tersangka memasukkan sejumlah produk susu berbagai merek ke dalam tas gendong yang dibawanya.
Namun aksi tersebut berhasil diketahui oleh pegawai minimarket yang kemudian mengamankan pelaku sebelum akhirnya diserahkan kepada personel kepolisian.
Selanjutnya, tersangka beserta barang bukti dibawa ke Mapolda Sumatera Selatan guna menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.
Berdasarkan hasil pemeriksaan penyidik Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel, diketahui bahwa JK bukan pertama kali melakukan aksi pencurian.
Pelaku mengaku telah menjalankan modus serupa di enam lokasi berbeda di Kota Palembang.
Enam lokasi tersebut meliputi minimarket di Jalan Inspektur Marzuki, Jalan Demang Lebar Daun, Jalan Dekranas Jakabaring, kawasan Bukit, serta dua toko atau warung yang berada di wilayah Kertapati dan Sekip.
Fakta tersebut menunjukkan bahwa pelaku secara berulang menggunakan atribut kepolisian sebagai alat untuk mengelabui korban.


