Beraksi di 15 Lokasi di Palembang, Pelaku Jambret dan Curas Ditembak Polisi saat Hendak Kabur

PALEMBANG, SRIWIJAYATERKINI.CO – Seorang pelaku jambret dan pencurian dengan kekerasan atau curas berinisial AZ (31), warga Lebak Keranji, Kelurahan Bukit Lama, Kecamatan Ilir Barat I, Palembang, berhasil diringkus polisi.
Pelaku dilumpuhkan dengan tindakan tegas terukur di betis kaki kanannya setelah berupaya melawan dan hendak kabur saat ditangkap, Selasa (11/8/2026) malam.
Penangkapan dilakukan anggota Satreskrim Polrestabes Palembang Unit Pidum yang dipimpin Kasubnit Ospnal Pidum, Ipda Popay. AZ ditangkap di kawasan Ilir Barat I, Palembang, tak jauh dari rumahnya.
Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, AKBP M Jedi P, mengatakan penangkapan AZ berawal dari penyelidikan terkait banyaknya laporan korban di wilayah hukum Polrestabes Palembang.
“Benar, salah satu pelaku kejahatan jalanan, jambret dan curas berinisial AZ berhasil diringkus anggota Pidum saat melakukan penyelidikan terkait banyaknya laporan korban,” ujar Jedi didampingi Kanit Pidum Iptu Dewo Deddy Ananta, Rabu (12/8/2026).
Dari hasil penyelidikan, AZ bersama rekannya yang kini masih DPO, diduga telah beraksi di sekitar 15 TKP di Kota Palembang. Lokasi aksinya tersebar di kawasan Sekip, Simpang RS Charitas, Rajawali, sepanjang Jalan Sudirman, hingga terakhir di belakang Bank BI Palembang.
Namun, dalam pemeriksaan, AZ baru mengakui telah melakukan aksinya di 10 TKP.
“Dari pengakuan tersangka AZ, baru diakuinya ada 10 TKP. Namun tidak menutup kemungkinan ada TKP lain dan masih kami kembangkan,” tegas Jedi.














