Videonya Sempat Viral, Pelaku Kekerasan Terhadap Balita Diringkus Polda Sumsel

PALEMBANG, SRIWIJAYATERKINI.CO – Video dugaan kekerasan terhadap balita yang sempat viral di media sosial mengungkap sebuah kasus di Kota Palembang. Polisi kemudian mengamankan seorang perempuan berinisial NS (37), yang diduga melakukan kekerasan terhadap anak asuhnya.
NS diamankan personel Direktorat Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak serta Perdagangan Orang (Ditreskrim PPA dan PPO) Polda Sumatera Selatan pada Jumat (18/9/2026) sekitar pukul 15.10 WIB.
Perempuan tersebut diamankan setelah polisi memperoleh informasi mengenai rekaman video yang memperlihatkan dugaan kekerasan terhadap balita berinisial FR, berusia 2 tahun 11 bulan.
Peristiwa dugaan kekerasan terhadap balita itu terjadi di sebuah rumah di kawasan Talang Jambe, Kecamatan Sukarami, Palembang.
Kasus tersebut mulai diketahui keluarga pada Rabu (16/9/2026) dini hari. Saat itu, NS menghubungi ibu korban melalui pesan singkat dan mengaku telah memukul FR karena korban disebut menolak makan.
Ibu korban yang sedang berada di luar kota kemudian kembali ke Palembang. Setelah tiba, keluarga meminta agar FR diserahkan kepada mereka.
Sehari kemudian, keluarga korban memperoleh rekaman video dari seorang tetangga. Rekaman tersebut memperlihatkan seorang perempuan yang diduga NS melakukan tindakan kekerasan terhadap korban.
Dalam video itu, korban terlihat dipukul dan ditampar hingga mengalami tindakan yang diduga berupa cekikan. Korban juga mengalami memar pada bagian dagu.
Atas kejadian tersebut, keluarga korban kemudian membuat laporan ke SPKT Polda Sumsel.
Menindaklanjuti laporan dan informasi mengenai video yang beredar di media sosial, personel Ditreskrim PPA dan PPO Polda Sumsel langsung melakukan penyelidikan.
Petugas Unit I Subdit I mencari keberadaan perempuan yang diduga terlibat dalam kasus kekerasan terhadap balita tersebut berdasarkan ciri-ciri yang terlihat dalam rekaman video.














