Bermodal Pisau Saat Beraksi, Pelaku Curas Ditangkap Polisi, Teriak “Ampun Pak”

PALEMBANG, SRIWIJAYATERKINI.CO – Aksi pencurian dengan kekerasan (curas) yang terjadi di kawasan Kecamatan Kemuning, Palembang, akhirnya menemui titik terang. Polisi menangkap seorang pria berinisial MS (41) yang diduga terlibat dalam aksi tersebut.
Warga Jalan Demak, Kelurahan Tuang Kentang, Kecamatan Jakabaring, Palembang, itu diamankan anggota Unit Pidana Umum (Pidum) Satreskrim Polrestabes Palembang di kawasan Pasar Kuto, Rabu (16/9/2026) sore.
Penangkapan MS dilakukan setelah polisi melakukan penyelidikan atas laporan kasus curas yang terjadi di Jalan Kebun Semai, Kelurahan Sekip Jaya, Kecamatan Kemuning, Palembang.
Saat hendak diamankan, MS sempat berusaha menghindari petugas yang datang dengan pakaian sipil. Namun, upayanya tersebut gagal setelah polisi mengepung lokasi.
MS pun akhirnya menyerah dan hanya bisa pasrah saat digiring petugas.
“Ampun, Pak,” ucap MS ketika diamankan polisi.
Setelah ditangkap, MS langsung dibawa ke Mapolrestabes Palembang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga mengamankan barang bukti yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut.
Curas Terjadi Saat Korban Main HP
Kasus curas Palembang ini diketahui terjadi pada Selasa (23/6/2026), sekitar pukul 18.15 WIB.
Lokasi kejadian berada di Jalan Kebun Semai, tepatnya di samping PLN/UPDL, Kelurahan Sekip Jaya, Kecamatan Kemuning, Palembang.
Saat itu, korban bernama Devin sedang berjalan bersama dua rekannya, Defri dan Mejan. Korban diketahui tengah menggunakan telepon seluler di lokasi kejadian.
Tak lama kemudian, tiga orang pria datang menggunakan satu unit sepeda motor Honda Scoopy warna putih.
Ketiga orang tersebut diduga telah memperhatikan korban sebelum melancarkan aksinya.
Salah seorang pelaku kemudian menghampiri korban dan menanyakan asalnya.












