Dana BOS SMAN 3 Kayuagung Jadi Sorotan, Transparansi hingga Realisasi Anggaran Dipertanyakan

Minta Disdik Lakukan Pemeriksaan
Atas dugaan tersebut, FMB OKI menyatakan akan menyampaikan persoalan tersebut kepada Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Selatan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Mereka juga menyatakan berencana meneruskan laporan kepada aparat penegak hukum apabila dari hasil pemeriksaan ditemukan indikasi pelanggaran hukum atau kerugian keuangan negara.
YSF meminta Dinas Pendidikan Sumsel melakukan pemeriksaan terhadap laporan pertanggungjawaban Dana BOS SMA Negeri 3 Kayuagung, khususnya penggunaan anggaran pada Tahun Anggaran 2025.
“Kami meminta laporan pertanggungjawaban Dana BOS diperiksa kembali secara menyeluruh. Jika nantinya ditemukan adanya kerugian negara atau pelanggaran berdasarkan hasil pemeriksaan resmi, tentu harus diproses sesuai ketentuan yang berlaku,” ujarnya.
Kepala Sekolah Belum Berikan Tanggapan
Sementara itu, Kepala SMA Negeri 3 Kayuagung, Kabupaten OKI, Provinsi Sumatera Selatan, Yuliarti Effendy, S.Pd., M.Pd., telah dikonfirmasi awak media melalui Bendahara Sekolah, Desi, pada Jumat (18/9/2026).
Konfirmasi tersebut disampaikan melalui pesan WhatsApp untuk meminta tanggapan pihak sekolah terkait sorotan terhadap transparansi dan realisasi penggunaan Dana BOS Tahun Anggaran 2025.
Namun, hingga berita ini ditayangkan, pesan WhatsApp yang disampaikan awak media belum mendapat respons dari pihak sekolah.
Dengan demikian, belum diperoleh penjelasan maupun klarifikasi dari Kepala SMA Negeri 3 Kayuagung terkait sejumlah data dan dugaan yang disampaikan FMB OKI.
SRIWIJAYATERKINI.CO tetap membuka ruang hak jawab dan klarifikasi bagi Kepala SMA Negeri 3 Kayuagung maupun Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Selatan untuk memberikan penjelasan terkait persoalan tersebut. (NIS)












