Dibawa Kurir dari Muratara, 1 Kg Sabu dan Pil Ekstasi Gagal Beredar di Lubuklinggau
LUBUKLINGGAU, SRIWIJAYA TERKINI.CO – Satres Narkoba Polres Lubuklinggau menggagalkan pengiriman narkotika lintas wilayah berskala besar dengan mengamankan seorang kurir yang membawa lebih dari 1 kilogram (Kg) sabu, Senin (4/5/2026) sekitar pukul 17.30 WIB.
Penangkapan dilakukan di Jalan Lintas Lubuk Linggau–Rupit, Kelurahan Durian Rampak, Kecamatan Lubuk Linggau Utara I.
Tersangka berinisial TS (32), diamankan saat mengendarai sepeda motor Yamaha Fino.
Saat dihentikan, tersangka sempat berupaya melarikan diri, namun berhasil diamankan petugas.
Dari hasil penggeledahan pada bagian bawah jok kendaraan, petugas menemukan narkotika yang dikemas dalam beberapa bentuk.
Satu bungkus plastik teh berlabel GUANYIWANG warna emas berisi sabu seberat bruto 1.026 gram, tiga plastik klip tambahan berisi sabu dengan berat bruto 31,23 gram, serta satu plastik klip berisi pecahan pil ekstasi warna kuning dengan berat bruto 6,62 gram.
Total keseluruhan barang bukti narkotika yang disita mencapai lebih dari 1.063 gram.
Tersangka mengakui bahwa barang tersebut dibawa dari wilayah Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) menuju Kota Lubuk Linggau.
Pengungkapan ini bermula dari informasi intelijen terkait adanya pengiriman narkotika melalui jalur lintas Muratara–Lubuk Linggau.
Menindaklanjuti informasi tersebut, tim Satresnarkoba melakukan pemantauan intensif selama lebih dari dua jam sebelum akhirnya melakukan pencegatan terhadap target.
Modus penyembunyian menggunakan kemasan teh komersial merupakan salah satu upaya untuk mengelabui pemeriksaan visual. Namun berkat kesiapsiagaan dan ketelitian petugas, upaya tersebut berhasil digagalkan.


