Dibawa Kurir dari Muratara, 1 Kg Sabu dan Pil Ekstasi Gagal Beredar di Lubuklinggau
Saat ini tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Lubuk Linggau untuk proses penyidikan lebih lanjut. Penyidik juga terus melakukan pengembangan guna mengungkap jaringan peredaran narkotika lintas wilayah yang terlibat.
Pengungkapan ini kembali menegaskan komitmen Polda Sumatera Selatan dalam memberantas peredaran narkotika secara tegas dan berkelanjutan demi menjaga stabilitas kamtibmas di wilayah Sumatera Selatan.


