Eksekutor Perampokan yang Bakar Hidup-Hidup Korbannya di OKU Selatan Ditangkap di Lampung
⁰Korban selanjutnya dievakuasi ke RSUD Muaradua dan menjalani perawatan intensif selama sekitar satu bulan sebelum akhirnya meninggal dunia akibat luka yang dideritanya.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Satreskrim Polres Ogan Komering Ulu Selatan melakukan penyelidikan intensif, olah tempat kejadian perkara, serta pemeriksaan sejumlah saksi.
Selama proses pengejaran, tersangka diketahui beberapa kali berpindah lokasi dan sempat lolos dari upaya penangkapan.
Titik terang diperoleh pada Sabtu, 20 Juni 2026 ketika penyidik menerima informasi mengenai keberadaan tersangka di wilayah Kotabumi, Kabupaten Lampung Utara.
Menindaklanjuti informasi tersebut, tim gabungan Satreskrim Polres Ogan Komering Ulu Selatan berkoordinasi dengan Tim TEKAB 308 Satreskrim Polres Lampung Utara untuk melakukan penyelidikan dan pengintaian.
Pada Minggu, 21 Juni 2026 sekitar pukul 16.00 WIB, petugas berhasil mengamankan tersangka MAS saat sedang berada di Jalan Desa Bojong, Kecamatan Kotabumi.
Tersangka ditangkap tanpa perlawanan dan langsung dibawa ke Polres Ogan Komering Ulu Selatan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Dalam perkara ini, penyidik turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu unit sepeda motor milik korban, satu lembar Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), dan satu buku pemilik kendaraan bermotor (BPKB).
Kapolres Ogan Komering Ulu Selatan AKBP I Made Redi Hartana, menegaskan bahwa keberhasilan penangkapan ini merupakan hasil kerja keras penyidik yang terus melakukan pengejaran meskipun pelaku telah melarikan diri selama berbulan-bulan.


