Polda Sumsel Bongkar Pabrik Senjata Api Rakitan di OKI, Satu Residivis Ditangkap
KAYUAGUNG, SRIWIJAYA TERKINI.CO – Polda Sumatera Selatan kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga stabilitas keamanan wilayah melalui keberhasilan pengungkapan praktik pembuatan dan kepemilikan senjata api rakitan di Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI).
Pengungkapan ini menjadi bagian dari pelaksanaan Operasi Senpi Musi 2026 yang digelar serentak untuk menekan peredaran senjata api ilegal yang berpotensi memicu tindak kriminal dan mengganggu keamanan masyarakat.
Keberhasilan tersebut disampaikan dalam konferensi pers yang dipimpin Kapolres Ogan Komering Ilir AKBP Eko Rubiyanto di Lapangan Mapolres OKI, Senin, 22 Juni 2026.
Kasus ini terungkap berawal dari informasi masyarakat mengenai adanya aktivitas pembuatan senjata api rakitan di Desa Berkat, Kecamatan SP Padang, Kabupaten OKI.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Opsnal Unit Pidana Umum Satreskrim Polres OKI yang dipimpin Kasat Reskrim Polres OKI IPTU M Raka Dwi Darma, bersama Kanit Pidum IPDA Okta Ferdyan, segera melakukan penyelidikan dan pendalaman informasi di lapangan.
Pada Senin, 22 Juni 2026 sekitar pukul 06.00 WIB, petugas melakukan penggerebekan di lokasi yang dicurigai dan berhasil mengamankan seorang pria berinisial N (60), yang diketahui merupakan residivis kasus narkotika.
Dari hasil pemeriksaan awal, tersangka mengakui bahwa seluruh senjata api yang ditemukan diproduksi sendiri di kediamannya.
Dalam penggeledahan tersebut, petugas berhasil menyita sejumlah barang bukti berupa dua pucuk senjata api rakitan laras panjang bergagang kayu, satu pucuk senjata api rakitan laras pendek jenis revolver, enam butir amunisi berbagai kaliber, satu selongsong peluru, dua botol bom molotov, satu ketapel beserta delapan anak panah, serta sejumlah peralatan bengkel berupa dua unit gerinda yang diduga digunakan untuk merakit senjata api.


