Empat Tersangka Pencuri Kabel PLN Lintas Provinsi Ditangkap di Muratara, Dua Pelaku Masih Diburu
Kabid Humas Polda Sumatera Selatan Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya, menegaskan bahwa pencurian terhadap infrastruktur kelistrikan bukan sekadar tindak pidana terhadap aset perusahaan, tetapi juga berpotensi mengganggu kepentingan masyarakat secara luas.
“Kami akan menindak tegas setiap bentuk kejahatan yang menyasar fasilitas vital negara. Infrastruktur kelistrikan merupakan kebutuhan dasar masyarakat dan memiliki peran penting dalam mendukung aktivitas ekonomi maupun pelayanan publik. Polda Sumsel berkomitmen menjaga keamanan seluruh objek vital serta mengajak masyarakat untuk aktif memberikan informasi apabila menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitarnya,” ujar Kombes Pol Nandang.
Saat ini keempat tersangka telah diamankan di Mapolsek Rupit untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Penyidik juga terus melakukan pengembangan guna mengungkap kemungkinan keterlibatan pelaku lain serta memburu dua tersangka yang masih berstatus buron.
Keberhasilan pengungkapan kasus ini menjadi wujud nyata kehadiran Polri dalam menjaga stabilitas keamanan, melindungi aset negara, serta memastikan pelayanan kelistrikan kepada masyarakat tetap berjalan dengan aman dan berkelanjutan.


