Gerebek 3 Lorong Tempat Konsumsi Sabu di Gandus Palembang, 3 Orang Diamankan dan 1 Rumah Disegel

PALEMBANG, SRIWIJAYATERKINI.CO – Penggerebekan narkoba di Gandus Palembang menyasar tiga kawasan lorong di Kelurahan 36 Ilir, Kecamatan Gandus, Minggu (25/10/2026) dini hari. Dalam operasi gabungan tersebut, polisi mengamankan tiga orang yang hasil tes urinenya dinyatakan positif narkoba serta memasang garis polisi pada satu rumah yang diduga digunakan untuk mengonsumsi narkotika.
Operasi yang berlangsung sekitar pukul 05.00 WIB itu melibatkan personel Polsek Gandus bersama Satres Narkoba Polrestabes Palembang. Tiga kawasan yang disisir meliputi Lorong Kepala Kampung, Lorong Sailun, dan Lorong Jambu.
Tiga orang berinisial B, A, dan P diamankan petugas dari dua lokasi, yakni Lorong Jambu dan Lorong Sailun. Ketiganya kemudian dibawa ke Polrestabes Palembang untuk menjalani pemeriksaan dan pendalaman lebih lanjut.
Penggerebekan tersebut dipimpin Kasat Narkoba Polrestabes Palembang Kompol M Burhanudin Yusuf Hanafiah bersama Kapolsek Gandus AKP I Made Budhi Harta Kusuma.
Saat melakukan penyisiran di kawasan Gandus, petugas menemukan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan aktivitas penyalahgunaan narkoba. Barang bukti yang diamankan berupa alat isap atau bong, korek api, dan timbangan digital.
Namun, dalam operasi tersebut polisi tidak menemukan barang bukti narkotika jenis sabu. Karena itu, dugaan keterlibatan ketiga orang yang diamankan dalam peredaran narkoba masih memerlukan pendalaman melalui pemeriksaan kepolisian.
Kasat Narkoba Polrestabes Palembang Kompol M Burhanudin Yusuf Hanafiah membenarkan adanya penggerebekan di tiga lorong tersebut.
“Benar, ada penggerebekan di tiga lorong yang ada di kawasan Gandus Palembang yang diduga menjadi lokasi penyalahgunaan narkoba,” ungkap Hanafiah.








