Hari Santri 2026, Kemenag Siapkan 5 Program Strategis untuk Masa Depan Pesantren

JAKARTA, SRIWIJAYATERKINI.CO – Kementerian Agama (Kemenag) menyiapkan lima program strategis untuk memperkuat kualitas pendidikan pesantren sekaligus meningkatkan daya saing santri dalam menghadapi tantangan zaman. Program tersebut mencakup perlindungan santri, pengakuan ijazah, kemandirian ekonomi pesantren, peningkatan kompetensi, hingga pengembangan dakwah digital.
Menteri Agama Nasaruddin Umar menyampaikan lima program tersebut saat memimpin upacara Peringatan Hari Santri Nasional 2026 di halaman Kantor Pusat Kementerian Agama, Jakarta, Kamis (22/10/2026). Peringatan tahun ini mengusung tema “Santri Menguatkan Negeri Menuju Indonesia Emas”.
Menurut Nasaruddin, penguatan pesantren menjadi bagian penting dalam mempersiapkan generasi santri yang mampu menjaga nilai-nilai keislaman sekaligus berkontribusi terhadap pembangunan nasional.
Ia menegaskan, perjuangan santri tidak berhenti pada catatan sejarah kemerdekaan, tetapi harus diteruskan melalui pengabdian dan karya nyata bagi masyarakat.
“Tugas kita, melanjutkan perjuangan para kyai dan pahlawan bangsa melalui pengabdian, karya, dan kontribusi nyata bagi Indonesia,” ujar Nasaruddin.
Pemerintah memperkuat komitmen terhadap pengembangan pesantren setelah terbitnya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 18 Tahun 2026 yang menjadi landasan pembentukan Direktorat Jenderal Pesantren.
Kebijakan tersebut diarahkan untuk memperluas dukungan negara terhadap pesantren, baik dalam aspek pendidikan, perlindungan, pengembangan sumber daya manusia, maupun pemberdayaan ekonomi.
- SAFESANTRI, memperkuat perlindungan di lingkungan pesantren
Program pertama adalah SAFESANTRI, sebuah inisiatif untuk mendorong terciptanya lingkungan pendidikan pesantren yang aman, nyaman, dan ramah bagi seluruh santri.
Melalui program ini, Kemenag membentuk Satuan Tugas (Satgas) SAFESANTRI yang bertugas memperkuat upaya pencegahan, menyediakan mekanisme pengaduan, memberikan pendampingan, serta mendorong penanganan cepat terhadap persoalan kekerasan di lingkungan pesantren.
Nasaruddin menekankan pentingnya menjaga kepercayaan masyarakat terhadap pesantren sebagai lembaga pendidikan dan pembentukan karakter.
“Citra pesantren aman dan nyaman harus dikawal agar tidak tercoreng oleh laku oknum yang tidak sejalan dengan semangat pesantren,” tegasnya.
Kemenag juga mendorong keterlibatan berbagai unsur masyarakat pesantren dalam satuan tugas tersebut. Salah satu tokoh yang disebut bersedia bergabung adalah Gus Kautsar.
- Penguatan rekognisi ijazah lulusan pesantren
Program kedua menyasar pengakuan terhadap pendidikan pesantren agar lulusan memiliki kesempatan lebih luas untuk melanjutkan pendidikan maupun memasuki dunia kerja.
Penguatan rekognisi ijazah diharapkan dapat membantu mengurangi hambatan administratif yang berpotensi membatasi akses santri terhadap pendidikan lanjutan dan pengembangan karier.
Menurut Nasaruddin, kompetensi lulusan pesantren perlu memperoleh pengakuan yang sepadan dengan pendidikan yang telah mereka tempuh.
“Program ini sekaligus menjawab kebutuhan agar masa depan santri tidak terhambat bukan karena kurangnya kemampuan atau kedalaman ilmu, melainkan karena keterbatasan pengakuan terhadap pendidikan yang telah ditempuh,” ungkapnya.
- Pesantren adaptif dan mandiri melalui teknologi serta ekonomi
Program ketiga diarahkan untuk mendorong pesantren lebih adaptif terhadap perkembangan teknologi, termasuk kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI), serta bidang sains, teknologi, rekayasa, dan matematika (STEM).
Selain peningkatan kapasitas teknologi, Kemenag mendorong modernisasi tata kelola kelembagaan dan pengembangan usaha pesantren.




