Kasus Pembunuhan Wanita yang Jasadnya Dibakar di Tepi Sungai Enim Terungkap, Pelaku Ternyata Mantan Kekasih
MUARA ENIM, SRIWIJAYA TERKINI.CO – Polres Muara Enim berhasil mengungkap kasus tindak pidana pembunuhan disertai upaya menghilangkan jejak dengan cara membakar jasad korban di kawasan Sungai Enim, Kabupaten Muara Enim.
Dalam waktu kurang dari 24 jam sejak penemuan jenazah, aparat kepolisian berhasil menangkap tersangka utama yang diketahui merupakan mantan kekasih korban.
Pengungkapan cepat kasus tersebut menjadi bukti keseriusan Polda Sumatera Selatan dalam memberikan perlindungan maksimal kepada masyarakat serta menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di wilayah Sumatera Selatan.
Peristiwa bermula pada Rabu, 27 Mei 2026, sekitar pukul 16.30 WIB, saat warga menemukan sesosok jenazah perempuan dalam kondisi hangus terbakar di bawah beton pembatas Jalan Baru, kawasan pinggir Sungai Enim 3, Desa Karang Raja, Kecamatan Muara Enim, Kabupaten Muara Enim.
Personel Satreskrim Polres Muara Enim bersama Tim Identifikasi segera mendatangi lokasi setelah menerima laporan masyarakat.
Petugas menemukan adanya sisa pembakaran tidak jauh dari posisi tubuh korban yang mengindikasikan kuat terjadinya tindak pidana.
Korban kemudian berhasil diidentifikasi sebagai perempuan berinisial APS (23), yang sebelumnya dilaporkan hilang oleh pihak keluarga selama empat hari.
Identifikasi dilakukan melalui pemeriksaan medis di RSUD Dr HM Rabain Muara Enim dan dikenali langsung oleh pihak keluarga berdasarkan ciri khusus pada struktur gigi korban.
Kapolres Muara Enim AKBP Hendri Syaputra, memimpin langsung proses pengungkapan kasus tersebut dengan mengerahkan Team Rajawali Satreskrim Polres Muara Enim untuk melakukan penyelidikan intensif, pemeriksaan saksi, pelacakan aktivitas korban, serta pengumpulan alat bukti di lapangan.
Berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara dan pendalaman keterangan saksi, penyidik mengarah kepada seorang pria berinisial MAP (33), yang diketahui merupakan mantan kekasih korban.
Setelah dilakukan pengejaran, tersangka berhasil diringkus Team Rajawali Satreskrim Polres Muara Enim di kawasan Kelurahan Tungkal, Kecamatan Muara Enim, pada Kamis, 28 Mei 2026, sekitar pukul 16.00 WIB.


