Markas Komplotan Curanmor di Sukawinatan Palembang Digerebek Jatanras Polda Sumsel, 6 Orang Diamankan

PALEMBANG, SRIWIJAYATERKINI.CO – Unit 2 Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Sumatera Selatan menggerebek sebuah rumah kosong di kawasan Sukawinatan, Palembang, Kamis (22/10/2026). Lokasi tersebut diduga menjadi tempat berkumpul sejumlah orang yang berkaitan dengan aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor).
Dalam penggerebekan kasus curanmor di Palembang ini, polisi mengamankan enam orang, termasuk seorang remaja berusia 14 tahun. Petugas juga menyita sejumlah barang bukti berupa sepeda motor, kunci letter T, serta tiga keranjang pengantaran pesanan milik restoran cepat saji Domino’s Pizza.
Pengungkapan tersebut berkaitan dengan kasus pencurian tiga sepeda motor Honda Revo milik karyawan Domino’s Pizza di Jalan MP Mangkunegara, kawasan Kenten, Kelurahan Bukit Sangkal, Palembang.
Kanit 2 Jatanras Polda Sumsel, AKP Herry Yusman, membenarkan penangkapan tersebut. Menurutnya, pengungkapan ini merupakan bagian dari penyelidikan terhadap sejumlah kasus pencurian kendaraan bermotor di Kota Palembang.
“Benar, penangkapan itu salah satunya berdasarkan peristiwa pencurian yang terjadi di Domino’s Pizza Kenten,” ujar Herry.
Kasus pencurian yang menjadi salah satu fokus penyelidikan tersebut bermula ketika tiga sepeda motor Honda Revo yang disimpan di dalam garasi restoran Domino’s Pizza diketahui hilang.
Salah satu kendaraan itu biasa digunakan karyawan untuk mengantarkan pesanan pelanggan. Kehilangan baru diketahui ketika karyawan membuka pintu rolling door restoran dan mendapati ketiga sepeda motor yang sebelumnya terparkir di dalam garasi sudah tidak ada.
Akibat kejadian tersebut, pihak restoran mengalami kerugian sekitar Rp54 juta. Peristiwa itu kemudian dilaporkan ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Sumsel.
Berbekal keterangan saksi dan rekaman kamera pengawas atau CCTV, polisi melakukan penyelidikan untuk mengungkap pencurian tersebut. Penelusuran itu kemudian mengarah ke sebuah rumah kosong di kawasan Sukawinatan, Palembang.
Petugas Jatanras Polda Sumsel selanjutnya melakukan penggerebekan di lokasi tersebut dan mengamankan enam orang untuk menjalani pemeriksaan.
Enam orang yang diamankan masing-masing berinisial atau bernama Julius Arya Bhayangkara (14), M Sugantan (15), Andrean (21), M Rendi (18), Iqbal Julizab (19), dan Dewa (18).
Menurut AKP Herry Yusman, berdasarkan pemeriksaan awal, para terduga pelaku mengakui keterlibatan mereka dalam aksi pencurian sepeda motor.








