Polsek Plaju Gerebek 2 Lokasi Penyalahgunaan Sabu, 8 Orang dan Alat Isap Diamankan

PALEMBANG, SRIWIJAYATERKINI.CO – Laporan masyarakat menjadi pintu masuk pengungkapan dugaan penyalahgunaan narkotika jenis sabu di Kecamatan Plaju, Kota Palembang. Polsek Plaju menggerebek dua lokasi berbeda di kawasan Jalan DI Panjaitan pada Sabtu malam sekitar pukul 22.00 WIB dan mengamankan delapan orang beserta sejumlah barang bukti.
Operasi yang dipimpin Kapolsek Plaju AKP Sutioso tersebut menyasar kawasan permukiman di Jalan Talang Karet serta area bekas reruntuhan PT Hoktong. Kedua lokasi itu diduga digunakan untuk aktivitas penyalahgunaan narkotika.
Penggerebekan dilakukan setelah polisi menerima informasi masyarakat mengenai dugaan penyalahgunaan dan peredaran narkotika di lingkungan tersebut.
Di lokasi pertama, petugas mengamankan tiga pria berinisial WN (24), WA (48), dan AM (33). Ketiganya diduga sedang mengonsumsi sabu. Hasil pemeriksaan urine menunjukkan ketiganya positif mengandung methamphetamine, zat yang terkandung dalam narkotika jenis sabu.
Petugas kemudian bergerak ke lokasi kedua di area bekas reruntuhan PT Hoktong. Di tempat ini, polisi mengamankan lima orang, yakni empat pria berinisial AK (52), T (51), R (45), dan M (43), serta seorang perempuan berinisial SW (45).
SW diduga menyediakan tempat dan peralatan untuk mengonsumsi sabu. Berdasarkan keterangan hasil pemeriksaan urine, empat orang di lokasi kedua, termasuk SW, dinyatakan positif mengandung methamphetamine. Sementara itu, dua orang lainnya dinyatakan negatif, tetapi tetap diamankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Selain mengamankan delapan orang, Polsek Plaju turut menyita sejumlah barang bukti dari dua lokasi penggerebekan di Palembang tersebut.
Barang bukti yang dibawa petugas meliputi empat alat isap sabu atau bong, 41 korek api, tujuh klip plastik bekas pakai narkotika, enam pirek kaca, sejumlah telepon seluler, serta dua sepeda motor, masing-masing Yamaha Mio S dan Yamaha Vega R.








