Polsek Plaju Gerebek 2 Lokasi Penyalahgunaan Sabu, 8 Orang dan Alat Isap Diamankan

Seluruh orang yang diamankan beserta barang bukti dibawa ke Mapolsek Plaju untuk menjalani pemeriksaan dan penanganan lebih lanjut.
Penyidik juga mendalami asal-usul barang yang ditemukan serta menelusuri kemungkinan keterlibatan pihak lain, termasuk pemilik atau pemasok narkotika. Dugaan keterlibatan pihak lain tersebut masih harus dibuktikan melalui proses penyelidikan.
Kabid Humas Polda Sumatera Selatan Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H., menegaskan bahwa kepolisian berkomitmen menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan penyalahgunaan maupun peredaran narkotika.
“Kami berkomitmen melakukan penegakan hukum secara profesional dan sesuai ketentuan yang berlaku. Setiap dugaan penyalahgunaan maupun peredaran narkotika akan ditindaklanjuti secara tegas berdasarkan hasil pemeriksaan dan alat bukti yang ditemukan,” ujar Nandang.
Ia mengajak masyarakat untuk ikut menjaga keamanan lingkungan dengan memberikan informasi kepada kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas yang dicurigai berkaitan dengan narkotika.
“Kami juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta segera melaporkan apabila mengetahui adanya aktivitas narkotika di lingkungannya,” katanya.
Polda Sumsel melalui jajaran Polrestabes Palembang dan Polsek Plaju terus mendorong penanganan dugaan penyalahgunaan narkotika berdasarkan informasi masyarakat, hasil pemeriksaan, dan alat bukti yang diperoleh.
Penggerebekan di dua lokasi Kecamatan Plaju ini menjadi bagian dari upaya kepolisian menekan penyalahgunaan narkotika sekaligus menjaga keamanan lingkungan permukiman di Kota Palembang.(DHO)








