Miris, Anak Kandung di Banyuasin Bunuh Ayah Kandung Usai Cekcok Persoalan Lahan

“Kami mengapresiasi kesigapan anggota Polsek Pulau Rimau yang berhasil mengamankan terduga pelaku dalam waktu singkat. Sekecil apa pun persoalan, termasuk persoalan keluarga dan lahan, harus diselesaikan melalui jalur musyawarah atau hukum, bukan dengan kekerasan,” ujar Risnan.
Menurutnya, penanganan perkara dilakukan untuk memberikan kepastian hukum sekaligus memastikan proses penyidikan berjalan berdasarkan fakta dan alat bukti yang ditemukan.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumatera Selatan Kombes Pol. Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H., mengatakan setiap perkara tindak pidana yang menyebabkan hilangnya nyawa seseorang akan diproses sesuai aturan hukum.
“Polda Sumsel bersama seluruh jajaran akan menangani setiap tindak pidana secara profesional dan sesuai ketentuan hukum. Kami mengimbau masyarakat untuk mengedepankan penyelesaian secara musyawarah atau melalui jalur hukum dalam menghadapi setiap persoalan, termasuk persoalan keluarga maupun sengketa lahan,” ujar Nandang.
Saat ini penyidik Polsek Pulau Rimau masih melanjutkan pemeriksaan terhadap saksi dan pelaku. Gelar perkara serta koordinasi dengan pihak terkait juga dilakukan untuk menentukan langkah hukum berikutnya.
Kepolisian mengingatkan masyarakat agar tidak menyelesaikan perselisihan dengan kekerasan. Persoalan keluarga maupun sengketa lahan diharapkan dapat diselesaikan melalui komunikasi, musyawarah, atau mekanisme hukum yang berlaku.(DHO)














