Polda Sumsel Potong Jalur Narkoba Lintas Provinsi, Sita 89,25 Gram Sabu Tujuan Lampung
Sementara itu, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Sumatera Selatan Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H., menegaskan bahwa keberhasilan ini merupakan bentuk nyata keseriusan Polda Sumsel dalam menjaga keamanan masyarakat dari ancaman narkotika.
“Peredaran narkotika merupakan kejahatan luar biasa yang mengancam masa depan generasi bangsa. Polda Sumatera Selatan bersama seluruh jajaran akan terus melakukan tindakan tegas terhadap setiap pelaku yang terlibat dalam jaringan narkoba, baik sebagai kurir, pengedar, maupun bandar. Keberhasilan pengungkapan ini menjadi bukti bahwa negara hadir untuk melindungi masyarakat dari ancaman narkotika,” ujar Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H.
Polda Sumatera Selatan memastikan proses penyidikan akan terus dikembangkan guna mengungkap jaringan yang lebih luas, termasuk memburu para pemasok dan pengendali yang masih buron. Upaya tersebut dilakukan sebagai bagian dari strategi pemberantasan narkotika secara menyeluruh demi mewujudkan Sumatera Selatan yang aman, sehat, dan bebas dari peredaran gelap narkoba.
Polda Sumsel juga mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif membantu kepolisian dengan memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas penyalahgunaan maupun peredaran narkotika melalui layanan Call Center Polri 110 yang dapat diakses selama 24 jam.


