Polisi Tembak Pelaku yang Sekap dan Peras ASN Banyuasin hingga Puluhan Juta, Modus Sopir Travel
Lakban yang menutup mata sempat dibuka, namun korban tetap tidak mengetahui lokasi pasti keberadaanya.
Selama disekap dalam rumah para pelaku memaksa korban untuk membuka password ponsel korban.
Lalu, pelaku menggunakan M-banking pada ponsel milik korban untuk mentransfer uang Sebesar Rp 30 juta yang dikirim ke rekening Bank Mandiri atas nama Listina yang beralamat di Sukawinatan.
Kemudian, Rp20 juta ditransfer ke rekening Bank BRI atas nama Musyadat serta Pelaku juga melakukan top up Rp500 ribu ke nomor 082210537828 yang terdeteksi berada di wilayah Kayuagung.
“Setelah disekap selama satu jam, saya dibawa keluar lagi menggunakan mobil. Saya baru sadar mobil mengarah ke Sukawinatan, jalan arah bandara SMB II, lalu lewat Polsek Sukarami,” kenang korban lagi.
Korban diturunkan oleh pelaku di samping pos Polisi Polsek Sukarami yang berada di arah terminal Alang-Alang Lebar Km 12 Palembang.
Akibat peristiwa tersebut korban mengalami kerugian mencapai Rp50,5 juta, oleh karena itulah dirinya melaporkan kejadian tersebut ke Sentra Pelayanan Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang pada Selasa (24/2/2026).
Anggota Satreskrim Opsnal Pidum Polrestabes Palembang di bawah pimpinan kasubnit Pidum Ipda Popay bergerak cepat untuk melakukan penyelidikan.
“Tim Opsnal Pidum langsung begerak cepat untuk mencari keberadaan pelaku,” Ujar Kasat Reskrim Polrestabes Palembang AKBP M Jedi P. Sabtu, (28/2/2026).
Hasilnya satu pelaku berinisial JH (30) warga Musi Banyuasin berhasil kita identifikasi dan dilacak keberadaanya.


