Raih Opini WTP ke-12 Berturut-turut, Gubernur Herman Deru Sampaikan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025 di DPRD Sumsel
c. Lain-lain Pendapatan yang Sah terealisasi 100 persen dari target anggaran sebesar Rp4,06 miliar.
Selain menyampaikan realisasi pendapatan, Herman Deru juga memaparkan realisasi belanja daerah serta realisasi pembiayaan netto dalam pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.
Lebih lanjut, Herman Deru mengatakan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan telah berupaya semaksimal mungkin meningkatkan pembangunan sesuai skala prioritas yang telah ditetapkan pada Tahun Anggaran 2025.
Optimalisasi sumber-sumber pendapatan serta efisiensi belanja terus menjadi perhatian agar APBD dapat dimanfaatkan secara maksimal untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Ia juga mengakui bahwa dalam pelaksanaan APBD masih terdapat sejumlah catatan dan rekomendasi dari BPK RI.
Terhadap catatan tersebut, Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan berkomitmen penuh untuk segera menindaklanjutinya guna menyempurnakan sistem pengendalian internal serta meningkatkan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan pada masa mendatang.
“Kami berharap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD ini dapat segera dibahas bersama oleh segenap anggota dewan yang terhormat sesuai dengan mekanisme dan tahapan yang berlaku, hingga akhirnya dapat disetujui menjadi Peraturan Daerah,” kata Herman Deru.
Rapat Paripurna XXXVII DPRD Provinsi Sumatera Selatan tersebut dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPRD Provinsi Sumatera Selatan H. M. Ilyas Panji Alam, SE, SH, MM, MH.
Turut hadir Wakil Ketua DPRD Sumsel Raden Gempita, SH, Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Selatan Dr. Drs. Edward Candra, perwakilan Forkopimda Sumsel, serta para kepala organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan.(YL)


