Tak Disangka, Ini Motif Istri Tikam Suami hingga Tewas di Area Kantor PMD OKI

Dalam penanganan perkara ini, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti. Di antaranya satu bilah pisau dengan panjang sekitar 30 sentimeter serta pakaian yang dikenakan korban saat peristiwa terjadi.
Kapolres Ogan Komering Ilir AKBP Eko Rubiyanto, S.H., S.I.K., M.H., mengatakan personelnya langsung bergerak setelah mendapatkan informasi mengenai peristiwa tersebut.
Terduga pelaku berhasil diamankan sesaat setelah kejadian dan kini menjalani proses hukum lebih lanjut.
“Kami berkomitmen penuh untuk memproses perkara ini secara tuntas, profesional, dan transparan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” ujar AKBP Eko Rubiyanto.
Sementara itu, Satreskrim Polres OKI masih melakukan penyidikan untuk mengungkap secara utuh rangkaian peristiwa yang menyebabkan korban meninggal dunia.
Penyidik juga berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk melengkapi administrasi perkara.
Selain itu, polisi masih menunggu hasil autopsi korban melalui Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten OKI untuk mendukung proses penyidikan.
Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya menegaskan bahwa penanganan perkara dilakukan secara profesional, transparan, dan akuntabel sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Kami memastikan proses penegakan hukum dilakukan secara profesional dan transparan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Seluruh proses penyidikan akan dilakukan secara objektif dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujar Nandang.
Nandang juga mengimbau masyarakat agar tidak mengambil tindakan di luar ketentuan hukum ketika menghadapi persoalan keluarga maupun permasalahan lainnya.
“Kami mengimbau masyarakat untuk menyelesaikan setiap persoalan secara bijak dan menyerahkan penanganan perkara kepada aparat penegak hukum,” katanya.
Hingga kini, Polda Sumsel bersama Polres OKI masih mendalami kasus dugaan pembunuhan tersebut. Penyidik akan mengungkap seluruh rangkaian kejadian berdasarkan keterangan saksi, barang bukti, hasil pemeriksaan serta alat bukti lainnya sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.(DHO)












