Tegur Penyerobot Antrean Solar di SPBU Noerdin Pandji, Sopir Truk Tewas Dikeroyok
Para pelaku diduga kembali melakukan penyerangan terhadap korban hingga terkapar tidak sadarkan diri di lokasi kejadian. Rekan korban dan sejumlah saksi segera memberikan pertolongan serta membawa korban ke Rumah Sakit Myria Palembang.
Namun berdasarkan hasil pemeriksaan medis, korban dinyatakan meninggal dunia akibat luka tusuk yang mengenai bagian dada, rusuk, punggung, dan lengan kanan.
Menerima laporan kejadian tersebut, personel piket Pawas, Unit Reskrim, dan Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polsek Sukarami langsung mendatangi tempat kejadian perkara untuk melakukan tindakan kepolisian awal.
Petugas segera mengamankan lokasi, melakukan olah tempat kejadian perkara, memeriksa sejumlah saksi, serta mengumpulkan barang bukti yang berkaitan dengan peristiwa tersebut.
Penyidik juga telah mengamankan satu unit kendaraan truk yang digunakan korban saat kejadian. Saat ini Satreskrim Polrestabes Palembang terus melakukan pengejaran intensif terhadap para pelaku yang telah teridentifikasi.
Kasus ini menjadi perhatian serius karena tidak hanya menyangkut tindak pidana kekerasan yang menghilangkan nyawa seseorang, tetapi juga menyangkut keamanan masyarakat di ruang publik.
Kepolisian menilai tindakan main hakim sendiri dan penggunaan kekerasan sebagai cara menyelesaikan persoalan merupakan perbuatan yang tidak dapat ditoleransi dalam negara hukum.
Para pelaku nantinya akan dijerat dengan Pasal 170 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana tentang tindak pidana pengeroyokan yang mengakibatkan kematian, serta pasal-pasal lain yang relevan sesuai hasil pengembangan penyidikan.


