Usai Video Pemukulan Sopir Viral, Pengusaha di Palembang Dijemput Paksa Polisi
Dari hasil identifikasi, polisi memastikan bahwa pelaku dalam video tersebut adalah Junaidi alias AJ dan lokasi kejadian berada di workshop perusahaan miliknya di Jalan Noerdin Panji, Kecamatan Sukarami.
“Dari hasil identifikasi kami, pelaku di dalam video tersebut bernama saudara J alias AJ. Tempat kejadian berada di salah satu pool atau workshop yang terletak di Jalan Noerdin Panji, Kecamatan Sukarami, Kota Palembang,” jelasnya.
Setelah proses identifikasi dilakukan, polisi menerima laporan pengaduan dari korban yang kemudian menjadi dasar dilakukannya penyidikan.
“Kami kemudian menerima laporan pengaduan dari korban yang telah kami identifikasi bernama saudara IP. Setelah itu kami melakukan penyelidikan dan penyidikan secara intensif,” katanya.
Menurut Sonny, dari hasil penyidikan yang dilakukan penyidik Satreskrim Polrestabes Palembang, ditemukan dua alat bukti yang cukup untuk meningkatkan status perkara ke tahap penyidikan sekaligus menetapkan AJ sebagai tersangka.
“Dari hasil penyidikan, kami telah menemukan dua alat bukti yang cukup sehingga dilakukan gelar perkara untuk meningkatkan penanganan kasus ini ke tahap penyidikan. Berdasarkan hasil gelar perkara tersebut, saudara J alias AJ kami tetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana kekerasan secara bersama-sama terhadap orang,” tegasnya.
Tak lama setelah status tersangka ditetapkan, polisi langsung melakukan penangkapan terhadap AJ.
“Kami telah melakukan penangkapan dan mengamankan tersangka. Selanjutnya yang bersangkutan kami bawa ke Polrestabes Palembang untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” ungkap Kapolrestabes.


