Cafe GS99 Kayuagung Dirazia, 13 Orang Diamankan Polisi dan BNNK OKI

KAYUAGUNG, SRIWIJAYATERKINI.CO – Razia narkoba di Cafe GS99 Kayuagung, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan, mengamankan 13 orang yang diklasifikasikan sebagai pengguna narkotika. Operasi gabungan Polres OKI dan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) OKI tersebut berlangsung pada Minggu (18/10/2026) dini hari.
Razia tempat hiburan malam ini merupakan bagian dari kegiatan Kepolisian Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) untuk mencegah penyalahgunaan dan peredaran narkotika. Petugas memeriksa pengunjung Cafe GS99 yang berlokasi di Desa Tanjung Serang, Kecamatan Kayuagung, termasuk melakukan tes urine.
Kegiatan dimulai sekitar pukul 01.00 WIB dan berlangsung hingga pukul 03.30 WIB. Pemeriksaan dilakukan oleh personel gabungan sebagai bagian dari upaya memperketat pengawasan terhadap potensi penyalahgunaan narkoba di wilayah Kabupaten OKI.
Sebelum menuju lokasi, personel gabungan mengikuti apel persiapan di Markas Polres OKI sekitar pukul 00.30 WIB. Arahan dipimpin Wakapolres OKI Kompol Hamsal, S.H., M.H.
Selanjutnya, sekitar pukul 00.45 WIB, petugas bergerak menuju Cafe GS99 untuk melaksanakan pemeriksaan. Setibanya di lokasi, petugas memeriksa para pengunjung dan melakukan tes urine guna mendeteksi kemungkinan penyalahgunaan narkotika.
Dari hasil kegiatan tersebut, sebanyak 13 orang diamankan dengan klasifikasi sebagai pengguna narkotika. Operasi gabungan ini dipimpin Wakapolres OKI Kompol Hamsal bersama Kepala BNNK OKI AKBP Irfan Arsanto, S.Sos., dengan melibatkan personel dari kedua instansi.
Razia tersebut menjadi salah satu langkah pengawasan di tempat hiburan malam sekaligus upaya mencegah lingkungan masyarakat dimanfaatkan untuk aktivitas yang berkaitan dengan narkotika.
Kapolres OKI AKBP Agung Adhitya Prananta, S.H., S.I.K., M.H., menegaskan bahwa pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran narkotika membutuhkan upaya berkelanjutan, mulai dari pencegahan hingga penegakan hukum.








