BNNP Sumsel Musnahkan 16,9 Kg Sabu Jaringan Malaysia–Palembang, Dua DPO Diburu
PALEMBANG, SRIWIJAYA TERKINICO – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Selatan kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika dengan memusnahkan barang bukti sabu seberat 16,9 kilogram.
Narkotika golongan I tersebut merupakan hasil pengungkapan jaringan internasional yang diduga berasal dari Malaysia dan masuk ke Palembang.
Pemusnahan barang bukti dilakukan di pelataran kantor BNNP Sumsel pada Rabu (22/4/2026), disaksikan oleh aparat penegak hukum dan sejumlah pihak terkait.
Kepala BNNP Sumsel, Brigjen Pol Hisar Siallagan, menegaskan bahwa langkah ini merupakan bentuk nyata keseriusan negara dalam memutus rantai peredaran gelap narkotika, khususnya jaringan lintas negara yang mencoba menjadikan Sumatera Selatan sebagai jalur distribusi.
“Pemusnahan ini adalah bukti komitmen kami dalam memerangi narkotika. Kami tidak akan memberi ruang bagi jaringan internasional untuk beroperasi di wilayah Sumatera Selatan. Keberhasilan ini juga berkat keberanian masyarakat yang aktif memberikan informasi,” ujarnya.
Ia menambahkan, pihaknya akan terus melakukan pengembangan kasus hingga seluruh jaringan, termasuk para pengendali yang kini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO), dapat segera ditangkap.
Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat melalui layanan call center BNNP Sumsel yang beroperasi selama 24 jam.
Warga melaporkan adanya aktivitas mencurigakan di sebuah rumah di kawasan Perumahan Griya Kampung Serang, yang diduga dijadikan gudang penyimpanan narkotika dalam jumlah besar.


