Penimbunan BBM Subsidi di Musi Rawas, Polda Sumsel Amankan Tangki Pertamina Patra Niaga dan Amankan 12 Orang
PALEMBANG, SRIWIJAYA TERKINI.CO – Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Sumsel mengungkap praktik penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi di wilayah Kabupaten Musi Rawas (Mura).
Polisi juga mengamankan 12 orang tersangka dalam operasi tangkap tangan pada Selasa, 21 April 2026.
Pengungkapan ini berawal dari laporan masyarakat terkait dugaan praktik penyelewengan BBM subsidi dengan modus pemindahan muatan di tengah perjalanan.
Menindaklanjuti informasi tersebut, tim penyidik bergerak cepat menuju lokasi di Jalan Lintas Lubuk Linggau-Sarolangun dan mendapati aktivitas mencurigakan di sebuah gudang penampungan ilegal.
Dalam operasi tersebut, petugas memergoki satu unit mobil tangki Pertamina Patra Niaga yang seharusnya menyalurkan BBM dari terminal resmi ke SPBU, namun justru melakukan pembongkaran muatan di gudang ilegal.
BBM tersebut diduga dicampur dengan minyak hasil sulingan masyarakat sebelum diedarkan kembali.
Operasi yang dipimpin Kasubdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Sumsel berhasil mengamankan 12 orang dengan peran berbeda, mulai dari sopir, kernet, pemilik gudang, hingga pekerja yang terlibat dalam proses pemindahan dan pengolahan BBM ilegal.
Selain itu, petugas juga menyita sejumlah barang bukti berupa puluhan tedmon penampung, selang, mesin pompa sedot, serta lima unit kendaraan operasional yang digunakan dalam aktivitas ilegal tersebut, termasuk mobil tangki dan kendaraan angkut lainnya.
Direktur Ditreskrimusus Polda Sumsel, Kombes Pol Doni Satrya Sembiring, menegaskan bahwa pengungkapan ini merupakan bagian dari komitmen institusi dalam memberantas praktik mafia BBM yang merugikan negara dan masyarakat.


