Bareskrim Bongkar Kilang Minyak Ilegal di Muratara, 51.200 Liter BBM Disita

MURATARA, SRIWIJAYATERKINI.CO – Praktik pengolahan minyak tanpa izin atau illegal refinery di Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), Sumatera Selatan, terbongkar setelah Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri melakukan penindakan di dua lokasi di Kecamatan Rawas Ilir.
Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan 10 orang dan menetapkan dua orang sebagai tersangka. Polisi juga menyita 51.200 liter minyak yang terdiri atas minyak mentah, solar, dan bensin hasil pengolahan ilegal, berikut sejumlah peralatan operasional dan kendaraan.
Pengungkapan ini tidak hanya menyasar aktivitas pengolahan minyak tanpa izin, tetapi juga dugaan pemalsuan bahan bakar minyak (BBM). Penyidik kini turut membidik kemungkinan tindak pidana pencucian uang (TPPU) untuk menelusuri aliran dana yang berkaitan dengan aktivitas ilegal tersebut.
Dua tersangka yang telah ditetapkan masing-masing berinisial S, yang disebut sebagai pemilik kilang ilegal, dan A yang berasal dari PT Ratiga Abdi Meksa.
Direktur Tipidter Bareskrim Polri Brigjen Pol. Muhammad Irhamni menegaskan, penindakan tersebut merupakan bagian dari upaya menekan praktik pengolahan minyak ilegal sekaligus mencegah kebocoran minyak ke pasar gelap.
Menurutnya, penghentian aktivitas kilang ilegal juga berkaitan dengan upaya meningkatkan lifting minyak nasional. Potensi minyak bumi perlu diarahkan ke jalur resmi agar produksi dapat tercatat dan memberikan kontribusi terhadap penerimaan serta kebutuhan energi negara.
Langkah tersebut sejalan dengan implementasi Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 14 Tahun 2025, yang menjadi landasan dalam pengelolaan minyak dari sumur masyarakat melalui mekanisme resmi kepada Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS).
Dengan tata kelola yang sesuai ketentuan, minyak dari sumur masyarakat diharapkan dapat masuk ke rantai produksi resmi dan tercatat sebagai bagian dari lifting minyak nasional.
Kepala Perwakilan SKK Migas Sumbagsel, Bambang Dwi Djanuarto, mengapresiasi langkah Bareskrim Polri dalam mengungkap praktik pengolahan minyak ilegal di wilayah Muratara.








